Meski Cabut Laporan Kasus Dugaan Cabul di BTIIG Tetap Berlanjut bahkan Tsk Bakal Ditahan Dalam Waktu Dekat

    Meski Cabut Laporan Kasus Dugaan Cabul di BTIIG Tetap Berlanjut bahkan Tsk Bakal Ditahan Dalam Waktu Dekat
    Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana Surbakti

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kasus Dugaan Cabul di PT BTIIG yang saat ini berproses hukum telah menghebohkan jagat raya khususnya masyarakat Morowali dengan adanya kabar bahwa pelapor H (18) security wanita selaku korban cabul mencabut laporannya.

    Namun rupanya hal itu tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, meskipun ada permintaan mencabut laporan dari pelapor/korban cabul inisial H (18), proses hukum akan tetap berlanjut.

    "Benar ada surat permohonan mencabut laporan dari si korban, dan itu tidak bisa ditolak namanya saja bermohon. surat tersebut kita serahkan ke pimpinan (Kapolres) untuk mengambil keputusan, namun permohonan pencabutan laporan itu tidak akan menghentikan perkara proses hukum yang sedang berjalan, " terang Kasat Reskrim melalui PS. Kanit IV PPA Polres Morowali Aipda Erwin Ibrahim saat diwawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (24/08/2023).

    Diterangkan Erwin bahwa permohonan cabut laporan adalah hak terlapor tetapi tidak ujuk-ujuk langsung dikabulkan karena ada proses dan pertimbangan hukum. Apalagi saat ini terduga pelaku cabul inisial MK Manager Security PT BTIIG sudah berstatus Tersangka (Tsk) maka proses hukum harus terus berlanjut.

    Bahkan, kata Erwin surat panggilan kepada tersangka untuk diperiksa hari Jum'at (25/08/2023) sudah dilayangkan dan selanjutnya bakal ditahan. Jika nanti tersangka tidak mengindahkannya akan dilayangkan kembali surat kedua dan berikutnya bakal dilakukan panggilan paksa dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Kemarin (Selasa 22/08/2023), surat panggilan kita sudah titipkan langsung sama pengacaranya dan menyatakan siap menghadirkan tersangka untuk diperiksa hari Jum'at ini, kita tunggu aja perkembangan selanjutnya, " pungkas Erwin mantap.

    Saat ditanyakan awak media soal adanya kembali Laporan Polisi (LP) dari salah satu korban lain yakni Y (31), PS. Kanit IV PPA Polres Morowali Aipda Erwin Ibrahim menyatakan belum bisa pelapor membuat LP baru karena perkara yang sama masih berproses hukum di Polres Morowali.
     
    "Kalau soal LP baru dari pelapor Y belum bisa karena kasus yang sama masih sementara berlanjut dan berjalan proses hukumnya, mesti pelapor H sudah mengajukan permohonan mencabut laporannya. Sebab, mencabut laporan tidak akan menghilangkan perkara tersebut karena ada perkara lain didalamnya yakni perkara Y selaku korban juga dalam kasus ini. Ditambah lagi, kasus ini sudah di atensi publik. itulah yang menjadi pertimbangan pihak penyidik PPA Polres Morowali sehingga perkara ini harus tetap berlanjut, " pungkas penyidik senior di PPA Polres Morowali itu.

    Sejak awal kasus ini bergulir, Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH, sudah menyatakan dengan tegas akan melakukan proses hukum secara profesional tanpa melihat latar belakang pelapor ataupun terlapor karena sudah menjadi komitmennya akan menegakkan hukum di Bumi Tepe Asa Moroso sejak dirinya dilantik menjadi 01 di jajaran Polres Morowali.

    "Kasus ini akan kami proses hukum secara profesional, tanpa melihat latar belakang terduga pelaku. Jika bukti-bukti terpenuhi, maka prosesnya akan ditingkatkan ke tahap berikutnya dan terduga pelaku harus menjalani proses hukumnya, " pungkas Suprianto perwira polisi yang dikenal low profil itu saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1311/Morowali Sambut Kedatangan 13...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Pejabat Satpol PP Morowali Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Kampanye di Bahomante, Rachmansyah-Harsono Paparkan 11 Program Unggulan Mensejahterakan Masyarakat 
    Rachmansyah Ulang Tahun ke-55, Dapat Ucapan dan Doa Dari Masyarakat Bumi Raya: InsyaAllah Bupati Morowali 
    Dukungan ke Rachmansyah-Harsono Terus Berdatangan, Kali Ini Dari Masyarakat Desa Lasampi Punya Harapan di Sektor Pertanian 
    25 Tahun lebih di Birokrat, Pengalaman Rachmansyah-Harsono di Pemerintahan Tidak Kaleng-Kaleng
    Sang Eksekutor Rachmansyah ''Anak Kandung" Prabowo Presiden Terpilih Akan Bawa Morowali Melesat
    Jelang Pilkada 2024, Polres Morowali Gencar Lakukan Razia Miras di Tiga Wilayah Polsek Jajaran 
    Dukungan ke Rachmansyah-Harsono Terus Berdatangan, Kali Ini Dari Masyarakat Desa Lasampi Punya Harapan di Sektor Pertanian 
    Peduli Warga Binaannya, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasri Komsos di Desa Pungkeu
    Eks Caleg Golkar Totalitas Menangkan Rachmansyah-Harsono di Pilkada Morowali 
    Muhlis Katili: Program Pembangunan RS Bertaraf Internasional di Morowali Masuk Akal Kecuali Pemimpin Tak Punya Akal
    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, PT Vale Setujui Pengunduran Diri Matt Cherevaty Direktur Perseroan 
    Koramil 1311-02/BS: Pengerjaan Bedah Rumah di Desa Padabaho Sudah Tahap Pemasangan Batako Capai 45 %
    Akan Bangun RS Bertaraf Internasional, Rachmansyah-Harsono: Kalau Ada Bilang Tidak Relevan, Mindsetnya Tidak Nyampe
    BPC HIPMI Morowali Go Publik Bursa Efek Indonesia, Buat Seminar bersama ASPBN Hadirkan OJK Sulteng
    Rumah Literasi IMIP, Wadah Warga Belajar Bahasa Asing

    Ikuti Kami