Segera Hentikan, Aktivitas Galian C Dibawah Jembatan Dampala Morowali Membahayakan

    Segera Hentikan, Aktivitas Galian C Dibawah Jembatan Dampala Morowali Membahayakan
    Aktivitas Galian C di bawah jembatan Dampala

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Saat ini aktivitas galian C sedang berlangsung di dibawah jembatan penghubung di Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Hal ini sudah berlangsung cukup lama dan secara terang-terangan aktivitas ini berjalan mulus tanpa ada larangan dari pihak-pihak terkait atau pihak berwenang terkesan ada pembiaran.

    Jika hal ini dibiarkan secara terus menerus, dapat dipastikan akan membahayakan dan sangat berdampak terhadap ketahanan jembatan penghubung yang berada dijalan poros trans sulawesi itu.

    "Sudah lama itu Pak kegiatan disitu terkesan dibiarkan pihak berwenang jelas-jelas kelihatan aktivitasnya itu, bahkan diseputaran jembatan sungai Dampala juga sudah berlangsung lama, material diperjual belikan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak yang timbul, " ungkap salah satu warga kepada media ini yang meminta namanya tak disebutkan.

    Padahal sangat jelas bahwa pengambilan galian C di bawah jembatan merupakan kegiatan yang dilarang. Pelaku penambangan galian C secara ilegal dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp.3 Miliar dan paling banyak Rp.10 Miliar.

    Hal tersebut di atur dalam Pasal 158 UU Minerba mengatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 Miliar.

    Demikian halya di atur dalam peraturan Menteri ESDM No 5 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor energi dan Sumber Daya mineral.
     
    Penambangan galian C dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti: Lahan kritis, Perubahan topologi lahan, Erosi tanah termasuk dalam hal ini Galian C yang berada di sekitar jembatan penghubung sebagai sarana fasilitas umum.

    "Jadi sangat jelas ada aturan yang melarang, apalagi jembatan tersebut sudah pernah ambruk diterjang banjir bandang. Harapan kita, jangan sampai terulang kedua kali karena ulah oknum-oknum serakah, mohon segera dihentikan itu, " pintanya.

    Pantauan media ini, tampak di lokasi sedang bekerja excavator mengisi material ke dalam damtruk secara bergantian dilokasi aktivitas galian C tepat di bawah jembatan Dampala.

    Terkait hal itu, Kapolsek Bahodopi Ipda Mohammad Iqbal yang dikonfirmasi via WhatsApp di Nomor +62 811-4511-xxx, dengan mengirimkan bukti-bukti dokumentasi berupa Poto dan Vidio pada Kamis malam (10/10/2024), menyampaikan akan melakukan penelusuran.

    "Terimakasih pak atas infoNya, dan kami telusuri, " tulisnya singkat.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Polres Morowali Gelar Operasi Zebra Tinombala...

    Artikel Berikutnya

    Kenalkan Polri Sejak Dini, Puluhan Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    Kampanye di Bahomante, Rachmansyah-Harsono Paparkan 11 Program Unggulan Mensejahterakan Masyarakat 
    Rachmansyah Ulang Tahun ke-55, Dapat Ucapan dan Doa Dari Masyarakat Bumi Raya: InsyaAllah Bupati Morowali 
    25 Tahun lebih di Birokrat, Pengalaman Rachmansyah-Harsono di Pemerintahan Tidak Kaleng-Kaleng
    Sang Eksekutor Rachmansyah ''Anak Kandung" Prabowo Presiden Terpilih Akan Bawa Morowali Melesat
    Rachmansyah-Harsono Sampaikan 4 Konsep Mensejahterakan Masyarakat di Kawasan Industri Topogaro Morowali 
    Jelang Pilkada 2024, Polres Morowali Gencar Lakukan Razia Miras di Tiga Wilayah Polsek Jajaran 
    Dukungan ke Rachmansyah-Harsono Terus Berdatangan, Kali Ini Dari Masyarakat Desa Lasampi Punya Harapan di Sektor Pertanian 
    Peduli Warga Binaannya, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasri Komsos di Desa Pungkeu
    Dua Pulau Bersaudara Inginkan Rachmansyah-Harsono Pimpin Morowali Alasannya Punya Jiwa Sosial Tinggi dan Prestasi
    Paparkan Visi Misi di Bahomakmur, Rachmansyah -Harsono Tidak Pake Umbar Janji Tipe Pemimpin Sesuai Harapan Masyarakat Morowali 
    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, PT Vale Setujui Pengunduran Diri Matt Cherevaty Direktur Perseroan 
    Koramil 1311-02/BS: Pengerjaan Bedah Rumah di Desa Padabaho Sudah Tahap Pemasangan Batako Capai 45 %
    Akan Bangun RS Bertaraf Internasional, Rachmansyah-Harsono: Kalau Ada Bilang Tidak Relevan, Mindsetnya Tidak Nyampe
    BPC HIPMI Morowali Go Publik Bursa Efek Indonesia, Buat Seminar bersama ASPBN Hadirkan OJK Sulteng
    Rumah Literasi IMIP, Wadah Warga Belajar Bahasa Asing

    Ikuti Kami